hi.. nama saya patar sardo situmorang. mari bergabung dan saling berbagi ilmu..,
picasion.com O tano batak haholonganku Sai na masihol do au tu ho Dang olo modom dang nop matakku Sai namalungun do au Sai naeng tu ho Molo dung bissar mataniari Lao manondangi hauma i Godang do ngolu siganup ari Mambahen masihol do au Sai naeng tu ho O tano batak andigan sahat Dapothononku tano hagodangan ki O tano batak sai naeng hutatap Au on naeng mian di ho Sambulon hi

Minggu, 07 Agustus 2011

SAHAM BIASA (COMMON STOCK)


 
SAHAM BIASA

Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai, stock split (peningkatan jumlah saham yang beredar korporasi tanpa mengubah ekuitas pemegang saham) dan memilih dewan direksi perusahaan. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan. Pemegang saham biasa mempunyai keuntungan dalam bentuk Deviden dan capital gain.

Beberapa perusahaan berukuran begitu kecil hingga saham biasa mereka tidak diperdagangkan secara aktif; perusahaan-perusahaan tersebut dimiliki oleh hanya beberapa orang saja, yang biasanya adalah para manajernya. Perusahaan-perusahaan seperti ini bdikenal dengan istilah dimiliki secara pribadi, atau perusahaan tertutup (privately owned/closely held corporation), dan sahamnya disebut sebagai saham tertutup. Sebaliknya, saham-saham dari sebagian besar dperusahaan besar dimiliki oleh sejumlah besar investor, yang kebanyakan diantaranya tidak aktif berada di dalam manajemen. Perusahaan ini disebut perusahaan terbuka (publicly owned corporation), dan sahamnya disebut saham yang dimiliki publik.

1. Perdagangan saham-saham yang beredar dari berbagai perusahaan terbuka dan sudah berdiri: pasar sekunder. pasar untuk saham yang beredar, atau saham bekas, adalah pasar sekunder. perusahaan tidak lagi menerima uang baru ketika penjualan terjadi di pasar ini.
2. Saham tambahan yang dijual oleh perusahaan terbuka dan sudah berdiri: pasar primer.
3. Penawaran perdana (initial public offering – IPO) oleh perusahaan-perusahaan tertutup: pasar IPO. Jenis transaksi ini disebut going publicketika saham dari sebuah perusahaan tertutup ditawarkan untuk pertama kalinya kepada masyarakat luas, maka perusahaan itu dikatakan masuk bursa (going public). Pasar untuk saham yang baru saja ditawarkan kepada publik itu disebut pasar penawaran perdana (initial public offering market)

Perusahaan tertutup
sebuah perusahaan yang dimiliki oleh beberapa individu yang umumnya berkaitan dengan manajemen perusahaan.

Perusahaan Terbuka
Sebuah perusahaan yang dimiliki oleh beberapa orang yang jumlahnya relatif besar dan tidak terkait secara aktif dengan manajemennya.

pasar sekunder
Pasar dimana saham-saham “bekas” diperdagangkan setelah diterbitkan oleh perusahaan.

Pasar Primer
Pasar dimana perusahaan menerbitkan sekuritas baru untuk mendapatkan modal korporat.

Going Public
Telah menjual saham kepada masyarakat luas yang dilakukan oleh perusahaan tertutup atau pemegang saham utamanya.

Pasar Penawaran Perdana
Pasar bagi saham-saham perusahaan yang sedang dalam proses untuk go public.

Pemegang saham biasa adalah pemilik dari sebuah perusahaan, oleh karena itu mereka memiliki beberapa hak dan keistimewaan tertentu seperti yang akan dibahas dalam bagian ini.

1. Kendali Perusahaan
Para pemegang saham biasa memiliki hak untuk memilih direktur-direktur perusahaan, yang selanjutnya akan memilih para pejabatyang akan mengelola bisnis.
Mandat : Dokumen yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk mewakili orang lain, umumnya kekuasaan untuk memberikan suara dari saham biasa.
Perebutan Mandat : Usaha yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok untuk mendapatkan kendali atas sebuah perusahaan melalui pemberian wewenang dari para pemegang sahamnya kepada orang atau kelompok tersebut dalam menggunakan hak suara yang mengganti manajemen yang ada.
Pengambilalihan : Suatu tindakan dimana seseorang atau kelompok berhasil mengganti manajemen dan mengambil alih kendali perusahaan tersebut.

2. Hak Prioritas (preemptive right)
Yaitu hak untuk membeli setiap setiap tambahan saham yang dijual oleh perusahaan. atau merupakan suatu ketentuan di dalam anggaran dasar atau anggaran rumah tangga perusahaan yang memberikan hak kepada pemegang saham untuk membeli secara pro rata penerbitan saham (atau sekuritas yang dapat dikonversi—convertible securities) baru. Hak prioritas ini memiliki dua maksud. Pertama, hak ini memungkinkan pemegang sahamyang ada saat ini tetap memiliki kendali. Kedua, alas an dari hak prioritas adalah untuk melindungi para pemegang saham dari dilusi nilai.

Saham biasa bercirikan:
1. saham memberikan hak atas dividen kepada pemiliknya.
2. saham dapat dijual di suatu tanggal di masa mendatang, harapan dengan harga yang lebih tinggi dari pada harga belinya.
Dt = dividen yang diharapkan
Po = harga pasar (market price) actual saat ini dari saham
P^t = harga yang diharapkan pada akhir setiap tahun .
g = tingkat pertumbuhan
ks = tingkat pengembalian yang diminta (required rate of return)
K^s = tingkat pengembalian yang diharapkan (expected rate of return)
Ks = tingkat pengembalian (setelah kejadian)
Di/Po = Imbal hasil dividen (dividend yield)

nilai saham = P^o = PV dari ekspektasi dividen dimasa mendatang

1. Saham Dengan Pertumbuhan Konstan

 

 2. Saham Dengan Pertumbuhan Nol

3. Tingkat Pengembalian Yang Diharapkan Untuk Saham Dengan Pertumbuhan Konstan




Sabtu, 06 Agustus 2011

Produk-produk Pasar Modal



Instrumen atau produk yang diperdagangkan di Pasar Modal disebut dengan Efek. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek. Berikut adalah produk-produk pasar modal :

1. Saham (Stocks)

Saham pada dasarnya adalah bukti pemilikan atas suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT).  Saham terbagi atas dua jenis, yaitu :

a. Saham Biasa (Common Stocks)
Di antara surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal, saham biasa (common stock) adalah yang paling dikenal masyarakat. Di antara emiten (perusahaan yang menerbitkan surat berharga), saham biasa juga merupakan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Jadi saham biasa paling menarik, baik bagi pemodal maupun bagi emiten. Apakah Saham itu?  Secara sederhana, saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah, selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung di bank. Setiap kali kita menabung, maka kita akan mendapat slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejumlah uang. Bila kita membeli saham, maka kita akan menerima kertas yang menjelaskan bahwa kita memiliki perusahaan penerbit saham tersebut.

b. Saham Preferen (Preferred Stocks)

Saham Preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor. Saham preferen serupa dengan saham biasa karena dua hal, yaitu: mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar dividen. Sedangkan persamaan antara saham preferen dengan obligasi terletak pada tiga hal: ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya; dividennya tetap selama masa berlaku (hidup) dari saham; memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa. Oleh karena saham preferen diperdagangkan berdasarkan hasil yang ditawarkan kepada investor, maka secara praktis saham preferen dipandang sebagai surat berharga dengan pendapatan tetap dan karena itu akan bersaing dengan obligasi di pasar. Walaupun demikian, obligasi perusahaan menduduki tempat yang lebih senior dibanding dengan saham preferen.

2. Obligasi (Bond)
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi dana (dalam hal ini pemodal) dengan yang diberi dana (emiten). Jadi surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut telah membeli hutang perusahaan yang menerbitkan obligasi. Penerbit membayar bunga atas obligasi tersebut pada tanggal-tanggal yg telah ditentukan secara periodik, dan pada akhirnya menebus nilai utang tersebut pada saat jatuh tempo dengan mengembalikan jumlah pokok pinjaman ditambah bunga yg terutang. Pada umumnya, instrumen ini memberikan bunga yang tetap secara periodik. Bila bunga dalam sistem ekonomi menurun, nilai obligasi naik; dan sebaliknya jika bunga meningkat, nilai obligasi turun.

3. Obligasi Konversi (Convertible Bond)
Obligasi konversi, sekilas tidak ada bedanya dengan obligasi biasa, misalnya, memberikan kupon yang tetap, memiliki waktu jatuh tempo dan memiliki nilai “face value”. Hanya saja, obligasi konversi memiliki keunikan, yaitu bisa ditukar dengan saham biasa. Pada obligasi konversi selalu tercantum persyaratan untuk melakukan konversi. Misalnya, setiap obligasi konversi bisa dikonversi menjadi 3 lembar saham biasa setelah 1 Januari 2006. Persyaratan ini tidak sama diantara obligasi konversi yang satu dengan yang lainnya. Obligasi konversi (convertible bond), sudah dikenal di pasar modal Indonesia. Untuk kalangan emiten swasta, sebenarnya obligasi konversi lebih dulu populer daripada obligasi. Kecenderungan melakukan emisi obligasi baru menunjukkan aktivitas yang meningkat sejak tahun 1992, sedang obligasi konversi sudah memasuki pasar menjelang akhir tahun 1990.

4. Reksa Dana (Mutual Funds)
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Dilihat dari asal kata-nya, Reksa Dana berasal dari kosa kata “reksa” yang berarti jaga atau pelihara dan kata “dana” yang berarti kumpulan uang, sehingga reksa dana dapat diartikan sebagai “kumpulan uang yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan”. Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi. 

5. Waran
Waran adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberikan hak kepada pemegang efek tersebut untuk membeli saham langsung dari perusahaan tersebut dengan harga tertentu pada waktu tertentu.

6. Opsi
Opsi merupakan hak untuk membeli atau memiliki. Opsi tersebut selalu didahului dengan kontrak, dengan waktu berlakunya hak pada periode tertentu. Opsi juga diperjualbelikan di bursa, misalnya opsi untuk membeli saham tertentu pada harga tertentu dengan jumlah tertentu. Di BEI, produk tersebut diberi nama Kotrak Opsi Saham (KOS). Bahkan pada Juni mendatang satu produk lagi juga akan segara muncul yakni futures contract yakni sebuah produk perdagangan berjangka atas efek yang bisa dijadikan sarana hedging (lindung nilai) bagi investasi investor.

7. Bukti right
Bukti right (hak memesan efek terlebih dahulu) adalah hak dari pemegang saham yang ada untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham baru tersebut ditawarkan kepada pihak lain.

PATAR SARDO SITUMORANG

belajar photosp gratis